Jilid V menggambarkan pembentukan negara kolonial di Nusantara setelah runtuhnya VOC pada akhir abad ke-18. Pemerintah kolonial Belanda menata ulang administrasi, hukum, ekonomi, dan infrastruktur untuk memperkuat kendali atas wilayah Nusantara, antara lain melalui sistem tanam paksa, pemungutan pajak, pembangunan jalan dan jalur rel kereta api, serta penerapan hukum positif Eropa, yang bersama…
Jilid IV menarasikan awal interaksi Nusantara dengan dunia Barat yang ditandai masuknya kekuatan Eropa, mulai dari Portugis dan Spanyol, disusul Belanda dan bangsa-bangsa Barat lain ke dalam jaringan perdagangan global. Periode ini menciptakan dinamika kompetisi, aliansi, dan resistensi: melalui jalur maritim dan pelabuhan-pelabuhan strategis, kekuatan lokal seperti Aceh, Gowa, Mataram, Ternate…