Jilid V menggambarkan pembentukan negara kolonial di Nusantara setelah runtuhnya VOC pada akhir abad ke-18. Pemerintah kolonial Belanda menata ulang administrasi, hukum, ekonomi, dan infrastruktur untuk memperkuat kendali atas wilayah Nusantara, antara lain melalui sistem tanam paksa, pemungutan pajak, pembangunan jalan dan jalur rel kereta api, serta penerapan hukum positif Eropa, yang bersama…